Menaungi Yatim Dan Dhuafa

About Us

Pesantren Yatim Darul Aitam Khalid dan Sarah Al Thani adalah lembaga pendidikan dan sosial untuk anak-anak yatim. Dengan suasana pedesaan yang asri, juah dari perkotaan, diharapkan anak-anak yatim yang menimba ilmu dapat lebih dapat berkonsentrasi dalam menghafal Al Qur’an dan mempelajari ilmu-ilmu syar’i sebagai dasar beribadah kepada Allah Ta’ala. Karena menuntut ilmu adalah kawajiban seorang muslim, sebagaimana sabda Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Artinya: “”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah)

Pesantren Yatim Darul Aitam Khalid dan Sarah Al Thani mempunyai tujuan yang mulia. Yaitu membantu anak-anak yatim dalam hal pendidikan dan kesejahteraan hidup, serta menjembatani donatur/muhsinin yang ingin menyalurkan donasi/sedekahnya untukanak-anak yatim. Sehingga tercipta saling mengasihi dan tolong menolong dalam kebaikan. Selaras dengan firman Allah Ta’ala:

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ

Artinya: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa….” (Qur’an Surat: Al Maidah: 2)

Dan sabda Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam:

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَ، وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئاً (رواه البخاري)

Artinya: “Aku dan orang yang mengurus (menanggung) anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini. “ Beliau mengisyaratkan dengan (kedua jarinya yaitu) tulunjuk dan jari tengah serta agak merenggangkannya.” (HR. Al Bukhori)

 

Dibawah naungan Yayasan Khalid dan Sarah Al Thani dengan Akta Notaris: Hariyo Widodo, S.H, M. KN. No.43 tanggal 27 November 2014 dan terdaftar di DEPKUM dan HAM R.I. No: AHU-09884.50.10.2014. Serta membuka ladang amal shalih bagi para muhsini dengan menyantunai anak-anak yatim dan mendapatkan pahala dan keutamaannya. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَ، وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئاً (رواه البخاري)

“Aku dan orang yang mengurus (menanggung) anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini. “ Beliau mengisyaratkan dengan (kedua jarinya yaitu) tulunjuk dan jari tengah serta agak merenggangkannya.” (HR. Al Bukhori)